Pada tanggal 22 Juli 2025, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk sejumlah program studi, termasuk Program Studi Magister Informatika. Audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan efektif dan mendukung perbaikan berkelanjutan di lingkungan kampus.
Audit ini melibatkan auditor internal yang telah ditunjuk oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Proses audit dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap program studi telah melaksanakan proses pendidikan dan manajemen sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di UMS.
